Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Banyak Kecelakaan, Idealnya Motor 125 cc Sudah Pakai ABS

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite KNKT Ahmad Wildan, ingin agar sepeda motor di Indonesia wajib pakai piranti anti-lock braking system (ABS).

Wildan mengatakan, saat ini pihaknya masih menggodok wacana perubahan PP 55 Tahun 2012 tentang kendaraan, yang mana salah satunya di dalam wacana itu soal motor wajib pakai piranti ABS.

Wildan mengatakan, secara pribadi dia ingin bukan cuma motor berkapasitas besar yang memakai ABS tapi juga motor-motor kecil bahkan mulai dari kubikasi 125 cc.

“Buat apa kami mengatur yang 250 cc karena hampir semua yang 250 cc itu sudah pakai (ABS). Kalau saya lebih cenderung yang diatur ialah yag belum, yaitu 125 cc bahkan,” ujar Wildan kepada Kompas.com belum lama ini.

“Iya karena banyak (motor) 125 cc yang jalannya cepat. (Honda) Vario saja 125 cc bisa lari 80 Kpj, di jalanan biasa itu direm mendadak akan selip jika tidak pakai ABS,” katanya.

Wildan juga menyoroti mengenai peraturan baru di Malaysia. Mulai 1 Januari 2025, semua motor baru berkapasitas 150 cc ke atas yang dijual di Malaysia harus pakai ABS. Padahal sebelumnya hanya untuk motor 250 cc ke atas.

“Kalau bicara motor di atas 250 cc semua sudah hampir pakai ABS karena dia menyesuaikan dengan (kemampuan motornya) jadi sia-sia, kami tidak mau usulkan regulasi yang secara ekosistem mereka sudah menggunakan,” ujarnya.

Meski demikian, Wildan belum bisa kapan wacana perubahan PP 55 Tahun 2012 tersebut akan diajukan ke DPR.

“Itu Prolegnas (Program Legislasi Nasional), peraturan pemerintah jadi harus ke DPR," katanya.

"Ini masih dalam bentuk konsep RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah), konsepnya. Ini belum maju ke DPR, belum, baru inisiatif dari pemerintahnya mengajukan ke DPR dan ini masih menggalang info, masukan-masukan,” ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/08/17/080200715/banyak-kecelakaan-idealnya-motor-125-cc-sudah-pakai-abs

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke