JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia memutuskan bahwa mulai 1 Januari 2024 sepeda motor baru dengan kubikasi di atas 150 cc harus sudah menggunakan piranti anti-lock braking system (ABS).
Keputusan ini diambil berdasarkan studi bahwa ABS dapat menurunkan tingkat kecelakaan pada pengendara motor sampai 30 persen. Sebelumnya di Malaysia motor yang wajib ABS ialah motor 250 cc ke atas.
Investigator Senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan memuji langkah Malaysia, sebab kecelakaan motor merupakan jumlah kecelakaan yang paling banyak.
“Itu (Malaysia) sangat bagus menurunkan dari 250 cc menjadi 150cc ke atas,” ujar Wildan kepada Kompas.com, belum lama ini.
Wildan juga menyayangkan regulasi tersebut belum diatur oleh pemerintah Indonesia.
“Untuk Indonesia saat ini jujur belum diatur ya. Sebetulnya Malaysia itu bagus sebab ABS itu untuk menghindari sliding, jadi sliding di mobil dan motor itu berbeda,” ujar Wildan.
"Kalau di mobil itu masih karena roda empat masih menapak, tapi kalau di motor begitu jatuh itu langsung berisiko tinggi. Sementara ABS itu untuk mengurangi risiko terjatuh atau motor mengalami sliding,” ujarnya.
Wildan mengatakan, ABS pada motor berpengaruh pada pengereman mendadak, pengereman keras dan permukaan jalan yang licin karena berbagai sebab termasuk jalan licin karena hujan.
“Ini sebetulnya sudah terpenuhi semua, motor sekarang itu cuma 125 cc tapi kencangnya sudah minta ampun,” ujar Wildan.
“Saat pengendara motor melakukan hard braking kemudian kondisi jalan licin dan hujan bisa mengalami selpi, jatuh dan bias digilas dari belakang,” ungkapnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/08/16/164100915/knkt-puji-malaysia-yang-wajibkan-motor-150-cc-pakai-abs