JAKARTA, KOMPAS.com - Hyundai sudah membangun banyak stasiun pengecasan yang selama ini bisa digunakan secara gratis oleh pemilik mobil Hyundai. Tapi, mulai Agustus 2024, konsumen Hyundai akan dikenakan biaya untuk mengecas di stasiun pengecasan tersebut.
Diumumkan melalui akun Instagram resmi @hyundaimotorindonesia dan @myhyundai.id, fasilitas pengisian daya listrik yang dibangun oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) secara eksklusif hanya untuk pengguna Hyundai.
"Mulai Agustus 2024, Hyundai akan memberlakukan skema penarikan biaya listrik untuk pengisian daya di Hyundai EV Charging Station dan terbatas hanya untuk mobil dengan merek Hyundai serta afiliasinya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai Instalasi Listrik Privat (ILP)," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
"Aksesnya sangat mudah dengan menggunakan aplikasi MyHyundai atau kartu RFID. Bahkan, untuk pembeli baru mobil listrik Hyundai akan mendapatkan gratis 50 KWh setiap bulannya, sesuai dengan program yang berlaku saat ini," ujar Frans, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Frans menambahkan, untuk biayanya nanti akan berbeda dengan SPKLU PLN. Menurutnya, tergantung tagihan dari PLN kepada Hyundai. Berdasarkan situs resmi Hyundai, disebutkan bahwa detail tarif tiap lokasi mungkin berbeda, detailnya ada pada aplikasi myHyundai.
"Dan yang menjadi catatan penting bahwa Hyundai tidak mengambil keuntungan dari layanan charging station ini," kata Frans.
Sebelumnya, Frans mengatakan bahwa pihak Hyundai saat ini telah memiliki lebih dari 200 unit SPKLU yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah ini diharapkan bertambah pada semester pertama 2024.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/08/06/160100215/charging-station-mulai-berbayar-hyundai-klaim-tidak-ambil-untung