Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Sudah Saatnya Keluarkan Insentif Mobil Hybrid

Saat ini pemerintah memberikan insentif kepada mobil listrik berupa pembebasan PPnBM 0 persen, PPN 11 persen dikurangi 10 persen, bebas bea impor masuk, hingga kebijakan lain seperti pembebasan pemakaian di jalur ganjil-genap.

Pada sisi lain mobil hybrid dan plug in hybrid (PHEV) tidak diberikan keistimewaan yang sama. Oleh pemerintah mobil berjantung hibrida hanya mendapat keringanan PPnBM menjadi 7-8 persen.

Agus Purwadi, peneliti otomotif dan Akademisi ITB Bandung, menilai, pemerintah harus menentukan tujuan akhir dari pemakaian kendaraan listrik.

Apabila tujuannya ialah pengurangan emisi karbon maka pemerintah dalam hal ini juga perlu memberikan subsidi lebih untuk mobil hybrid dan plug-in hybrid (PHEV), karena kedua teknologi ini turut mengurangi emisi.

Namun biar sesuai, kata Agus, insentif yang diberikan tidak sama melainkan dihitung dari nilai manfaatnya.

"Makanya sekarang kalau di Thailand targetnya emisi maka dihitung saja emisi dari BEV berapa, kemudian hybrid dan PHEV berapa," ungkap Agus di ICE BSD City, Kamis (25/7/2024).

“Jadi kalau menurut saya apa, kalau targetnya mengurangi ketergantungan BBM dan emisi, maka semua opsi teknologi yang ada dikasih insentif tapi dinilai berdasarkan perannya,” katanya.

Agus memberikan contoh, di Thailand pajak mobil lebih ringan ketimbang di Indonesia baik itu mobil berbahan bakar konvensional (ICE), mobil hybrid, PHEV dan mobil listrik. 

Paparan Agus, total pengenaan pajak mobil ICE di Thailand sebesar 32 persen sedangkan di Indonesia 40 persen. Untuk mobil hybrid dan PHEV di Thailand pajaknya 11 persen sedangkan Indonesia 33 persen. Adapun BEV kurang lebih sama dengan Indonesia.

"Mild hybrid dianggap sama (seperti ICE). Kalau sudah full hybrid dia 11 persen sedangkan di Indonesia 33 persen. PHEV di mereka 11 persen di kita 30 persen, tapi kalau di BEV sama," katanya

“Hybrid tidak sama dengan BEV atau PHEV. Makanya di Thailand dia kasih (insentif) karena mengurangi BBM dan emisi,” ujar Agus.

Agus mengatakan, pemerintah bisa memberikan insentif lebih kepada mobil hybrid yang sudah diproduksi atau dirakit di Indonesia.

“Jadi kalau menurut saya, Indonesia yang sudah diproduksi lokal kan wajar kalau kita dorong supaya lebih kompetitif. Kalau hybrid impor dibedakan jadi tidak sembarangan karena tujuannya untuk menguatkan industri lokal,” ujarnya.

“Di mana-mana industri otomotif itu ialah industri yang strategis. Kenapa karena high tech dan supply chain banyak, dan itu tolok ukur industrialisasi yang tinggi. Makanya di AS walaupun kolaps disuntik, Jepang juga sama,” katanya.

Kalau mengacu pada paparan Agus, saat ini ada dua mobil hybrid yang sudah diproduksi lokal yaitu Toyota Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross yang dibuat oleh Toyota Manufacturing Motor Indonesia (TMMIN).

https://otomotif.kompas.com/read/2024/07/26/180100315/pemerintah-sudah-saatnya-keluarkan-insentif-mobil-hybrid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke