SOLO, KOMPAS.com - Saat melewati tanjakan ketrampilan pengemudi dalam mengatur kecepatan, pemilihan gigi yang tepat, serta teknik mengemudi yang baik sangatlah dibutuhkan.
Selain itu, pengetahuan pengemudi tentang pemilihan lajur untuk menanjak juga diperlukan karena jika salah pilih lajur yang curam, maka bisa mengakibatkan gagal nanjak.
Seperti dalam video Instagram @grosirautocar, terlihat mobil mengalami ban selip dan tidak kuat nanjak di tanjakan Sitinjau Lauik.
Mobil dengan penggerak roda depan (FWD) tersebut sulit menanjak karena kurangnya cengkraman pada ban depan.
Training Director The Real Driving Centre Marcell Kurniawan mengatakan, gagal atau melewati tanjakan bisa dikarenakan salah memilih lajur.
“Ini terjadi karena pengemudi menggunakan jalur dalam yang paling curam. Sebenarnya ini bisa diatasi dengan mengambil jalur sedikit ke kanan sehingga kemiringan jalan tidak terlalu terjal,” kata Marcell kepada Kompas.com, belum lama ini.
Tanjakan yang berbelok atau hairpin seperti ini memang ada cara khusus untuk melewatinya. Jadi sedikit melebar, sehingga mobil mendapat jalur lebih landau dan ban tidak mudah selip.
Selain itu, prioritas kendaraan yang akan menanjak diatur dalam Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 111, yang berbunyi:
"Pada jalan yang menanjak atau menurun yang tidak memungkinkan bagi kendaraan untuk saling berpapasan, pengemudi kendaraan yang arahnya menurun wajib memberi kesempatan jalan kepada kendaraan yang mendaki."
https://otomotif.kompas.com/read/2024/07/06/172100915/awas-salah-pilih-lajur-di-tanjakan-bisa-bikin-mobil-gagal-nanjak