Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bukan Tanpa Alasan, Ini Pentingnya Truk Pasang Bumper Belakang

SOLO, KOMPAS.com - Kecelakaan mobil masuk ke kolong belakang truk atau tabrak belakang memiliki tingkat fatalitas yang cukup tinggi bagi pengemudi dan penumpang.

Seperti dua kecelakaan maut yang terjadi baru-baru ini, insiden pertama melibatkan mobil sport Porsche yang remuk dan masuk ke kolong belakang truk. Serta, kasus kedua Mitsubishi Pajero Sport yang terbelah menabrak truk parkir di bahu jalan tol.

Dari kedua insiden tersebut, truk yang ditabrak tidak dilengkapi dengan bumper belakang atau rear underrun protection (RUP). Padahal pemasangan RUP sangat berperan penting dalam mengurangi risiko terjadinya kecelakaan.

Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan, fungsi bumper belakang truk sangat penting.

“Itu alasan KNKT begitu getol mendorong semua truk wajib dilengkapi RUP atau bumper belakang,” kata Wildan kepada Kompas.com, belum lama ini.

Selain itu, pemasangan RUP juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, pemasangan RUP bisa menjadi cara untuk menurunkan fatalitas jika terjadi kecelakaan.

“Pasalnya, truk adalah kendaraan yang berjalan lebih lambat dari kendaraan lainnya dan sering jadi sasaran empuk kendaraan yang lebih cepat dan pengemudinya lengah atau mengantuk,” kata Djoko.

“Salah satu cara mencegahnya adalah dengan memasang bumper belakang pada semua truk tanpa kecuali,” kata dia.

Pemasangan bumper belakang pada truk bukan hanya sekedar langkah preventif saja, tapi juga keharusan untuk meningkatkan keselamatan di jalan.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/06/25/101200515/bukan-tanpa-alasan-ini-pentingnya-truk-pasang-bumper-belakang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke