JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta, termasuk saat akhir pekan.
Dilansir dari Twitter @TMCPoldaMetro (9/6/2024), Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan SIM keliling pada Minggu, 9 Juni 2024.
Akun tersebut juga menyatakan bahwa layanan SIM keliling tidak beroperasi sepanjang hari, melainkan hanya pukul 07.00 sampai 12.00 WIB.
Tepatnya di Jakarta Timur, yaitu di Jalan Raden Inten Kalimalang samping Mcd Duren Sawit dan di Jakarta Barat, di Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk.
Serta di wilayah Jakarta Pusat, tepatnya di Depan Walikota Jakarta Barat atau depan Mall Lippo Puri Kembangan.
Sementara itu, untuk wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Selatan tidak beroperasi pada hari Minggu ini.
Sebagai informasi, perpanjang di SIM keliling hanya bisa dimanfaatkan bagi pemegang SIM A dan SIM C saja.
Kemudian untuk syaratnya, yakni membawa fotokopi KTP, SIM lama, dan bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Adapun untuk tarif perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000. Tarif tersebut belum termasuk cek kesehatan dan asuransi.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/06/09/072100615/jadwal-sim-keliling-di-jakarta-hari-minggu-ini-ada-di-3-lokasi