JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) dan Japan International Coperation (JICA) menjalin kerja sama strategis untuk mendorong pengembangan industri kendaraan listrik, khususnya roda dua.
Kerja sama tersebut diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan survei soal sepeda motor listrik di Indonesia, untuk memahami perkiraan dan masalahnya. Tanpa terkecuali, soal permintaan dan pasokkan.
Mengingat, pemerintah Indonesia memiliki target untuk meningkatkan jumlah sepeda motor listrik di dalam negeri menjadi 4,5 juta unit per tahun atau setara dengan 30 persen dari total penjualan sepeda motor roda dua pada 2035.
Target tersebut didorong oleh komitmen mendorong penggunaan motor listrik secara domestik dan menjadikan Tanah Air pusat penjualan dan produksi atas komponen utama seperti baterai di kawasan Asia Tenggara.
“Upaya ini diperkuat dengan rencana pembangunan 32.000 stasiun pengisian/penukaran baterai umum hingga tahun 2030, serta pemberian insentif menarik bagi pemilik sepeda motor listrik," kata Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Kemampuan Industri dalam Negeri Ignatius Warsito dalam siaran pers, Jumat (7/6/2024).
Adapun pemberian insentif dimaksud, seperti potongan tarif listrik dan keringanan pajak.
Pengembangan industri kendaraan listrik yang pesat diyakini akan menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi dampak lingkungan dari penggunaan kendaraan bermotor konvensional, dan menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam industri e-mobility di ASEAN.
“Kolaborasi antara Kemenperin dan JICA diharapkan dapat menjadi langkah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, inovasi, dan transformasi teknologi di Indonesia,” kata dia.
Dalam rangkaian kegiatan survei tersebut, Kemenperin juga sempat menggelar Seminar Akhir JICA yang berjudul Survei Pengumpulan Data tentang Promosi Industri Sepeda Motor Listrik dan Penguatan Rantai Pasokan di Indonesia pada 29 Mei 2024 lalu.
Seminar ini bertujuan untuk membahas temuan-temuan penting dari survei yang merupakan satu kesatuan proyek yang dilaksanakan selama periode Mei 2023 hingga Juli 2024.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/06/07/163615715/kemenperin-dan-jica-kerja-sama-kembangkan-industri-motor-listrik-di-ri