Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ahmad Sahroni Sebut Pemalsuan Pelat Dinas DPR Jadi Pelanggaran Besar

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias pelat nomor palsu makin marak terjadi. Paling baru dan sedang marak dibicarakan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Sebelumnya Wakil Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam mengatakan, ada tiga mobil yang kedapatan menggunakan pelat palsu DPR. Ketiga mobil itu tertangkap menggunakan pelat DPR palsu saat melaju di jalan raya.

Kabar itu kemudian berkembang, hingga kemudian didapati ada delapan mobil lain yang diamankan dengan pelat nomor palsu.

“Saat ini kami tegaskan ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian delapan mobil diamankan dengan pelat nomornya. Ada juga kartu anggota (KTA) diduga palsu yang kami sita,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Kompas.com, Senin (27/5/2024).

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut, pemalsuan pelat dinas DPR merupakan jenis pelangggaran yang fatal, sebab bisa merusak nama baik lembaga dan anggota yang bersangkutan.

Maka dari itu dirinya mendukung sikap Polri untuk segera menertibkan semua pihak yang terlibat pemalsuan pelat.

“Jelas pelanggaran besar dan fatal, wajib ditindak tegas semua yang terlibat. Karena nomor seri di pelat DPR itu dibuat berdasarkan nomor anggota dan jabatannya di DPR. Jadi kalau dipalsukan, ya selain merusak nama baik lembaga tinggi negara, pelaku juga sama saja merugikan anggota yang identitasnya tertera di nomor itu. Nanti dia yang arogan kita yang kena dampaknya,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024).

Sahroni melanjutkan, jika ada pihak yang memalsukan pelat dinas DPR miliknya, ia pribadi tidak akan segan-segan untuk melaporkan pelaku ke pihak berwajib.

“Apalagi sekarang kita di jalan itu sensitif, arogan sedikit pasti masyarakat cari tahu pemilik pelatnya. Nah, jangan sampai anggota DPR-nya biasa saja, tapi karena ada pihak yang memalsukan nomor seri pelatnya, jadi dia yang kena imbasnya,” ucap Sahroni.

“Padahal kan si anggota tidak tahu menahu. Makanya kalau ada yang sampai memalsukan seri pelat dinas milik saya, saya tidak akan segan melaporkannya ke pihak berwajib,” lanjutnya.

Sahroni menilai, ketegasan ini sangat diperlukan guna memberi peringatan dan efek jera kepada para oknum. Selain merugikan ia juga berharap hukuman ini bisa membuat oknum pelaku tak berbuat seenaknya.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/05/30/062200115/ahmad-sahroni-sebut-pemalsuan-pelat-dinas-dpr-jadi-pelanggaran-besar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke