Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sering Lihat, tapi Banyak yang Tak Tahu 6 Jenis Marka Jalan Tol

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi pemilik mobil, melintasi jalan tol sudah menjadi hal yang umum. Bahkan kebanyakan sudah menjadi rute tetap untuk beraktivitas.

Namun demikian, tak sedikit yang belum mengerti arti dan fungsi beragam jenis garis yang membujur pada lajur jalan tol atau biasa disebut marka jalan.

Perlu diketahui, kehadiran marka jalan bukan sekadar hiasan agar tampilan aspal lebih berwarna, melainkan memiliki fungsi tersendiri.

Masing-masing marka jalan yang dibuat juga memiliki arti sendiri-sendiri, baik sebagai pemisah antar lajur atau garis penanda lajur.

Berdasarkan situs resmi Badang Pengelola Jalan Tol (BPJT), setidaknya ada lima marka jalan yang umum ditemui dan penting untuk mengenal arti dan fungsinya, yakni ;

- Marka berwarna putih putus-putus biasanya berada di antara tiap lajur yang berfungsi sebagai penanda area di mana pengendara dapat beralih dari satu lajur ke lajur lainnya dengan aman.

Sementara untuk marka putih membujur di tepi kiri, berguna sebagai marka penanda larangan bagi kendaraan untuk melintas garis atau memasuki area yang dibatasi garis putih, kecuali dalam kondisi darurat.

- Marka berwarna kuning membujur di tepi kanan, berguna sebagai penanda batas lajur sekaligus memberikan peringatan kepada pengendara agar tidak berhenti di sisi kanan Jalan Tol.

- Terdapat juga marka Chevron, yang berfungsi sebagai penanda peringatan kepada pengendara bahwa akan ada perubahan arah jalur atau lajur. Pengendara wajib memperhatikan kendaraan lain yang masuk ke lajur yang sama ketika melihat marka ini.

- Marka Speed Reducer yang merupakan salah satu marka keselamatan yang juga sangat penting bagi pengendara yang melintas di Jalan Tol.

- Marka Speed Reducer merupakan marka keselamatan yang berfungsi sebagai ilusi mata efek visual agar pengguna jalan dapat mengurangi kecepatan kendaraan dan lebih berhati-hati dalam berkendara untuk menekan terjadinya kecelakaan.

Jenis marka ini terbagi menjadi 2, yakni dragon teeth dan marka chevron yang memberikan efek visual kepada pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan kendaraannya.

Speed reducer terpasang di beberapa Jalan Tol di Indonesia yakni, Jalan Tol Cipali, Jalan Tol Semarang-Solo, Jalan Tol Tangerang-Merak.

- Marka kejut merupakan marka jalan bergelombang yang berfungsi memberikan peringatan kepada para pengemudi dan biasanya ditempatkan di jalan yang memiliki risiko tinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Biasanya, marka ini ditempatkan pada kondisi jalan tol yang berada di zona perubahan kondisi jalan. Tujuannya untuk menurunkan kecepatan pengemudi dalam berkendara seperti pada jalan lurus, turunan, serta menuju ke gerbang tol.

Desain bergelombangnya mengingatkan pengemudi untuk menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan yang berubah. Selain itu, marka kejut berfungsi mereduksi kecepatan kendaraan sehingga menjaga keamanan berkendara dan mengurangi risiko kecelakaan.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/05/29/094200215/sering-lihat-tapi-banyak-yang-tak-tahu-6-jenis-marka-jalan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke