JAKARTA, KOMPAS.com – Usai libur Hari Raya Waisak, Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta, termasuk saat akhir pekan.
Dilansir dari Twitter @TMCPoldaMetro (24/5/2024), Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan SIM keliling pada Sabtu, 25 Mei 2024.
Akun tersebut juga menyatakan bahwa layanan SIM keliling tidak beroperasi sepanjang hari, melainkan hanya pukul 07.00 sampai 12.00 WIB.
Sementara itu, di Jakarta Selatan berada di Kampus Trilogi Kalibata. Jakarta Barat di Mall Citraland, dan di Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Sebagai informasi, perpanjang di SIM keliling hanya bisa dimanfaatkan bagi pemegang SIM A dan SIM C saja.
Kemudian untuk syaratnya, yakni membawa fotokopi KTP, SIM lama, dan bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Adapun untuk tarif perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000. Tarif tersebut belum termasuk cek kesehatan dan asuransi.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/05/25/064200215/usai-libur-waisak-layanan-perpanjang-sim-kembali-buka-hari-ini