Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Baterai Kendaraan Listrik Masuk Kategori Limbah B3?

JAKARTA, KOMPAS.com - Baterai merupakan sumber utama kendaraan listrik baik mobil dan sepeda motor listrik. Tanpa baterai kendaraan listrik tidak akan punya daya untuk dapat bergerak.

Seiring berkembangnya kendaraan listrik muncul mengenai isu lingkungan, salah satunya yaitu limbah baterai. Sebab di Indonesia baterai termasuk dalam B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Hermawan Wijaya, Direktur Marketing PT International Chemical Industry (ABC Lithium), mengatakan, sebetulnya tidak semua baterai masuk kategori B3.

"Di Indonesia ini definisinya baterai, padahal tidak semua baterai masuk ketegoti B3, menurut saya dengan melihat konfrensi internasionalnya, dan Indonesia ikut tanda tangan," kata Hermawan yang ditemui belum lama ini.

"Bahwa inilah B3, mungkin sekarang sudah bertambah lagi tapi yang harusnya B3 itu bukan baterainya (melainkan baterai yang memakai beberapa material B3)," ujarnya.

Hermawan mengatakan, baterai yang masuk kategori B3 ialah yang bahan-bahan pembuatnya mengandung racun yang dapat mengganggu kehidupan manusia.

"Kategori B3 itu karena bahannya bisa mengganggu kehidupan generasi berikutnya, salah satu yang dinyatakan oleh dunia ialah air raksa (Hg), sudah terbukti merusak generasi berikutnya, jadi bermasalah," katanya.

"Kemudian Cadmiun (CD), Chromium (Cr) tapi tidak semua, kan kita suka tuh, motor ingin mengkilap, ada satu jenis krom yang dilarang yang lain boleh. Tapi bahan itu paling bagus paling mengkilap," katanya.

Hermawan mengatakan, bahan-bahan berbahaya yang disebutkan tadi tidak boleh digunakan. Meski sebetulnya dalam beberapa kasus tetap boleh digunakan tapi dengan perizinan yang ketat.

"Bahan ini di seluruh dunia dilarang kecuali tidak punya alternatif. Boleh dipakai tapi dijaga, daur ulangnya bagaimana, penanganannya bagaimana," katanya.

Adapun untuk baterai kendaraan listrik yang mayoritas berjenis lithium ion, menurutnya tidak masuk kategori B3 yang dimaksud.

"Litium tidak masuk, nikel, mangan tidak, kobalt tidak ada, ferros (besi)," ungkap Hermawan.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/05/21/104200615/baterai-kendaraan-listrik-masuk-kategori-limbah-b3-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke