Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Video Toyota Land Cruiser Alami Pecah Ban di Jalan Tol

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian pecah ban bisa dialami oleh setiap pengemudi mobil, apalagi jika dikemudikan dalam kecepatan yang tinggi.

Seperti unggahan video Instagram @lowslowmotif, yang memperlihatkan Toyota Land Cruiser mengalami pecah ban.

Dalam unggahan tersebut dijelaskan, mobil tersebut mengalami pecah ban di kecepatan 100 kilometer per jam, dan untungnya pengemudi berhasil memberhentikan kendaraan di bahu jalan dengan selamat.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, saat mobil mengalami pecah ban pengemudi jangan merasa panik yang berlebih.

“Biasakan selalu melakukan tindakan proaktif dengan cara berpikir, tidak selamanya melakukan pengereman dapat menyelamatkan,” kaya Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.

Sony mengatakan, saat mengalami pecah ban pengemudi jangan melakukan upaya pengereman, karena mobil akan mengalami perubahan arah yang drastis.

“Saat terjadi kasus pecah ban dan pengemudi melakukan pengereman maka arah mobil akan berubah drastis akibat tekanan ban yang pecah semakin berat,” kata Sony.

Menurut Sony, jika hal tersebut terjadi maka bisa membuat pengemudi menjadi semakin panik dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Hal ini membuat pengemudi semakin panik serta kecelakaan menanti. Nah disinilah tanggung jawab pengemudi sudah gagal total,” kata Sony.

Sony menjelaskan, saat mobil mengalami pecah ban dan bisa dikontrol pengemudi pada kecepatan maksimal 55-60 Km per jam. Lebih dari itu, untung-untungan.

Selain itu, pengemudi juga bisa melakukan engine brake untuk memperlambat laju kendaraan guna mencegah kecelakaan.

“Yang harus dilakukan hanya tahan kemudi ke arah tujuan atau konter kemudi (ya berat, itu akibat ban yang pecah), biarkan mobil melambat dengan bantuan engine brake,” kata Sony.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/05/17/110200515/video-toyota-land-cruiser-alami-pecah-ban-di-jalan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke