JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus orang sipil menggunakan pelat nomor khusus sering terjadi. Dulu kejadiannya memakai pelat dengan huruf belakang RF, tujuannya biar bisa bebas melewati ganjil genap.
Polemik tersebut pun direspons Polri, dengan mengganti pelat RF ke ZZ. Cuma tentu saja tidak menutup kemungkinan kalau nantinya ada pemalsuan pelat nomor khusus dengan kode ZZ.
Dirregident Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Polisi Yusri Yunus memastikan, percuma kalau memalsukan pelat nomor khusus, ganjil genap akan tetap berlaku buat penggunanya, mau yang asli buat dinas maupun palsu.
"Banyak yang menghindari ganjil genap, tapi nomor khusus itu tetap kena ganjil genap, ditilang," kata Yusri kepada Kompas.com, Minggu (5/5/2024).
Yusri bilang, percuma beli pelat nomor khusus palsu sampai harus bayar jutaan rupiah. Pelat nomor khusus baru terbebas dari ganjil-genap saat sedang dikawal.
"Jadi enggak usah beli-beli, padahal tetap kena tilang," kata Yusri.
Selain itu, peredaran pelat nomor khusus dengan kode ZZ sekarang sudah dikurangi. Cuma mobil dinas yang punya jabatan dan satu unit saja. Penggunanya juga terbatas, tidak sampai Eselon III seperti pelat RF.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/05/06/091200015/percuma-palsukan-pelat-nomor-khusus-zz-tetap-kena-ganjil-genap