Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Catat Jumlah Kendaraan Listrik Tembus 133.000 Unit

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi dan kebijakan insentif guna mendukung percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan.

Dalam hal ini, Kementerian Perhubungan memberi dukungan melalui pemberian kebijakan insentif fiskal untuk tarif uji tipe dan tarif Sertifikat Uji Tipe, baik untuk KBLBB baru maupun kendaraan hasil konversi.

"Hingga 3 April 2024, jumlah KBLBB berdasarkan jumlah SRUT yang terbit, yaitu 133.225 unit,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

“Kami bertanggung jawab dalam memastikan kendaraan bermotor yang dioperasikan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sehingga aman dan berkeselamatan," kata dia.

Kemenhub juga melaksanakan pengujian tipe kendaraan bermotor secara sistematis, dengan melakukan 18 item pengujian berdasarkan standar nasional maupun internasional.

Selain itu, pada tahun 2025, Indonesia akan memiliki fasilitas pengujian tipe kendaraan bermotor terbesar se-Asia Tenggara, yaitu Proving Ground di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi yang dilaksanakan melalui proyek KPBU.

Untuk diketahui, sektor transportasi merupakan bagian dari sektor energi yang fokus pada penerapan konservasi energi serta pemanfaatan energi baru dan terbarukan dalam pengendalian emisi.

Manfaat dari peralihan menuju kendaraan listrik ini adalah penurunan emisi serta penghematan energi dan biaya energi.

"Masa depan tanpa emisi dapat diwujudkan salah satunya melalui implementasi kendaraan listrik yang merupakan peluang besar untuk transisi energi bersih dan ramah lingkungan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi," ucap Budi.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/05/02/120200915/kemenhub-catat-jumlah-kendaraan-listrik-tembus-133.000-unit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke