Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Buruh, Layanan SIM di Jakarta Tutup Sementara

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan perpanjang dan pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM, di DKI Jakarta akan tutup satu hari. Hal ini lantaran adanya libur nasional Hari Buruh pada 1 Mei 2024.

Informasi tersebut diunggah akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro, Senin (29/4/2023), di mana memberikan informasi mengenai pelayanan SIM dalam rangka libur nasional Hari Buruh.

Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh lokasi pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (satpas), unit-unit gerai SIM, serta SIM keliling (simling).

Pelayanan SIM akan kembali dibuka secara normal pada esok harinya, atau Kamis, 2 Mei 2024.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 1 Mei 2024, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada 2 Mei 2024 dengan mekanisme perpanjangan.

Jika telat perpanjang dan masa berlakunya habis, maka SIM akan dianggap mati sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun biaya perpanjang SIM sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Untuk SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Namun, dilansir dari Digital Korlantas, pemohon perpanjangan SIM juga dikenakan tarif tes psikologi Rp 37.000 dan tes pemeriksaan kesehatan (RIKKES) jasmani mengikuti kebijakan tarif yang dipilih.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/30/131200815/hari-buruh-layanan-sim-di-jakarta-tutup-sementara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke