Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Asal, Menyalip Kendaraan di Jalan Tol Ada Aturannya

SOLO, KOMPAS.com - Berkendara di jalan tol atau jalan bebas hambatan tidak boleh sembarangan, mulia dari kecepatannya hingga cara menyalip ada aturannya.

Khusus untuk tata cara menyalip mobil di jalan tol, pengemudi harus berhati-hati dan memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Seperti unggahan video TikTok @keemaanaaja, di mana terlihat sebuah truk boks yang ingin menyalip truk lainnya dari kanan jalan, secara tiba-tiba dan hampir menabrak mobil yang sedang.

Training Director The Real Driving Centre (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, sebelum menyalip kendaraan pengemudi harus memperhatikan keadaan.

“Pastikan diperbolehkan, pastikan diperlukan, dan pastikan aman,” kata Marcell kepada Kompas.com, belum lama ini.

Pengemudi juga harus memastikan tidak ada kendaraan dari belakang yang ingin mendahului, serta jarak kendaraan di depan cukup jauh.

“Pastikan juga pengemudi yang didahului mengetahui kalau kita mampu mendahului dan pastikan kendaraan kita mampu,” kata Marcell.

Sementara Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan, setelah berhasil menyalip jangan terlalu lama berada di lajur kanan.

“Jangan terlalu lama di lajur kanan agar tidak pengguna jalan lain yang menyalip lewat sisi kiri,” kata Sony.

Berdiam terlalu lama di lajur kanan berisiko karena masih banyak mobil yang kecepatannya lebih kencang.

“Pengemudi yang diam di lajur kanan ini menyangkut ego. Cara berpikir mereka yang selalu ingin lancar dan cepat,” kata Sony.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/27/134200715/jangan-asal-menyalip-kendaraan-di-jalan-tol-ada-aturannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke