JAKARTA, KOMPAS.com - PT BYD Motor Indonesia sudah resmi memasarkan tiga model mobil listrik. Tapi, banyak konsumen yang ternyata menagih janji karena pesanan mobil listrik merek China ini belum juga dikirimkan ke rumah.
Pada media sosial BYD, tak sedikit warganet yang berkomentar menanyakan soal mobil listrik yang dipesannya. Pasalnya, banyak konsumen yang sudah memesannya sejak peluncurannya pada Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 yang digelar Februari lalu.
Luther Panjaitan, Head of Marketing & Communication PT BYD Motor Indonesia, mengatakan, dalam proses mengimpor kendaraan, banyak prosedur yang harus dilewati. Ada yang sifatnya prosedur internal dan ada prosedur eksternal.
"Prosedur internal itu adalah sesuatu yang BYD bisa kontrol. Contohnya, pengiriman, pasokan, distribusi, dan lebih dalam lagi adalah pekerjaan dokumen. Pekerjaan dokumen ini seperti proses STNK, homologasi, dan lainnya," ujar Luther, kepada Kompas.com, belum lama ini.
"Hampir bisa dibilang yang seluruh faktor internal itu tidak ada masalah. Bahkan, seluruh kendaraan kita sudah lulus uji. Beberapa unit juga sudah berhasil kita buatkan STNK," kata Luther.
Luther menambahkan, terkait pengiriman dan produksi, hampir bisa dibilang tidak ada masalah. Secara pasokan global, pabrik BYD mampu mendukungnya. Apalagi, pengiriman di negara tetangga juga tidak ada masalah, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand, yang dinilai masih satu jalur distribusi.
"Sekarang tinggal faktor eksternal, yang sifatnya tidak bisa kita kontrol. Hal ini memang sangat ketergantungan dengan beberapa pihak lain. Sebenarnya, hal ini juga terpengaruh dengan tingginya permintaan yang ada, pembelian di Indonesia," ujar Luther.
"Sehingga, hal ini menjadi butuh proses. Sebab, secara kuantitas, ini di luar perkiraan kami. Tapi, kita berusaha untuk memenuhi semuanya. Hal ini yang kita lagi proses, tapi kan butuh waktu," kata Luther.
Luther mengatakan, BYD juga akan masuk dengan suatu mekanisme komitmen investasi. Jadi, ini bukan sekadar impor, lalu jual. Tapi, ada prosedur khusus yang terkait dengan ketentuan kepemerintahan. Sehingga, bukan seperti sebagaimana impor dengan mekanisme biasa.
"Ini butuh waktu, lintas institusi, mungkin sedikit agak sulit di depannya. Tapi, setelah itu, akan lebih mudah. Memang kendalanya, faktor eksternal ini di luar dugaan kami," ujar Luther.
"Bukan hal yang maksudnya saya toleransi itu boleh lama. Tapi, dalam proses kebanyakan mobil CBU, memang waktu tunggu itu relatif lebih lama dari produksi yang CKD. Jadi, satu hal yang bisa saya sampaikan, mohon maaf, harap bersabar," kata Luther.
Luther menegaskan, dari sisi internal BYD tidak ada masalah, hanya prosesnya saja yang memakan waktu lama.
"Kami tidak tinggal diam dan bukannya tidak melakukan apa-apa. Kami dalam hal melakukan suatu pemberitaan, informasi, distribusi, menghindari adanya suatu informasi yang simpang siur dan tidak resmi, kita coba pastikan dulu," ujarnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/26/080200415/penjelasan-byd-motor-indonesia-soal-inden-yang-dinilai-lama