Dalam tayangan tersebut, mulanya memperlihatkan aksi rombongan pengantar jenazah menyetop lalu lintas untuk meminta jalan pengendara lain.
Namun, tak berselang lama tampak seorang pengendara motor melintas melewati rombongan pengantar jenazah tersebut.
Salah satu oknum rombongan pengantar jenazah yang tidak terima, langsung menghampiri dan menarik jaket pengendara motor tersebut. Sejumlah orang yang berada di lokasi pun langsung sigap melerai agar tidak terjadi keributan.
Sebagai informasi, iring-iringan mobil jenazah termasuk dalam kendaraan yang diprioritaskan di jalan menurut Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2009 Pasal 134.
Meski demikian, bukan berarti para pengantar jenazah bisa bersikap arogan kepada pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, ada aturan-aturan dan tata krama yang hanya dimiliki oleh petugas dalam mengatur, bersikap dan mengiringi kendaraan jenazah.
“Pasti ada kebiasaan, perilaku pengendara lain yang kurang dan mungkin beringinan sehingga harus disikapi dengan bijak. Tidak boleh asal-asalan yang justru merusak tatanan berlalu lintas,” kata Sony, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/4/2024).
Sony melanjutkan, jika pengendara tidak memiliki pengetahuan tentang tata kelola iring-iringan jenazah, sebaiknya jangan gegabah melakukan hal tersebut, karena risiko kecelakaannya besar.
“Dan perlu diingat itu sudah diatur Undang-Undang Lalu Lintas, jadi jangan sampai melanggar,” kata Sony.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/16/153100015/video-pengantar-jenazah-arogan-pada-pengguna-jalan-lain