Simak Daftar 33 Lokasi SPKLU di Rest Area Jalan Tol
SOLO, KOMPAS.com - Guna meningkatkan layanan bagi pemudik yang menggunakan mobil listrik, Kementerian PUPR melalui Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di rest area jalan tol.
BPJT menyiapkan 33 SPKLU di rest area sejumlah ruas jalan tol yang nantinya bisa digunakan pengemudi mobil listrik.
SPKLU ini tidak hanya berada di ruas jalan tol Pulau Jawa, namun juga ada di Pulau Sumatera.
Berikut daftar 33 lokasi sebaran SPKLU di rest area jalan tol:
Tol Trans-Jawa
- Tol Jakarta-Tangerang : KM 13 A (Jalur A)
- Tol Tangerang-Merak : KM 43 dan 68 A (Jalur A)
- Tol Jakarta-Cikampek : KM 57 A (Jalur A); KM 6 dan KM 62 B (Jalur B)
- Tol Cikampek-Palimanan : KM 102 A, KM 130 A, KM 166 A (Jalur A); KM 101 B, KM 130 B, KM 164 B (Jalur B)
- Tol Palimanan-Kanci : KM 207 A, KM 228 A (Jalur A); KM 208 B, KM 229 B (Jalur B)
- Tol Semarang-Batang : KM 379 A (Jalur A); KM 389 B (Jalur B)
- Tol Solo-Ngawi : KM 519 A (Jalur A); KM 519 B (Jalur B)
- Tol Ngawi-Kertosono : KM 626 A (Jalur A), KM 626 B (Jalur B)
- Tol Jombang-Mojokerto : KM 695 A (Jalur A)
Non Tol Trans-Jawa
- Tol Jakarta-Bogor-Ciawi : KM 10 A (Jalur A); KM 21 B (Jalur B)
- Tol Cikampek-Padalarang : KM 88 A (Jalur A); KM 88 B (Jalur B)
Tol Trans-Sumatera
- Tol Bakauheni-Terbanggi Besar : KM 49 A (Jalur A); KM 20 B (Jalur B)
- Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung : KM 163 A (Jalur A); KM 172 B (Jalur B)
- Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung : KM 277 A (Jalur A); KM 269 B (Jalur B)