Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kantuk Jadi Musuh Utama Berkendara Jarak Jauh

JAKARTA, KOMPAS.com - Arus balik Lebaran 2024 sebentar lagi akan dimulai. Tak sedikit masyarakat yang kembali lebih awal untuk masuk kerja. Salah satu rintangan dalam mudik menempuh perjalanan panjang naik kendaraan pribadi adalah rasa kantuk.

Rasa kantuk merupakan sebuah hal yang bisa mengganggu perjalanan mudik. Bahkan tak jarang kecelakaan fatal yang disebabkan karena pengemudi mengantuk akibat kelelahan.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, pengemudi wajib mengetahui bahwa microsleep merupakan silent killer, karena tidak dalam kesadaran penuh dari pengemudi.

“Pengemudi yang mengalami microsleep, kelelahan ada gangguan kesehatan sehingga tidak mampu menguasai kendaraan dengan baik,” kata Sony, kepada Kompas.com, Selasa (9/4/2024).

Sony melanjutkan, saat rasa kantuk datang, pengemudi sebaiknya memutuskan untuk berhenti sejenak di bahu jalan, luangkan waktu tiga sampai lima menit.

“Menyalakan lampu hazard, keluar mobil, berdiri di belakang kendaraan dan melakukan peregangan otot, perangsangan mata, pendengaran dan penciuman,” kata Sony.

Hal ini bertujuan untuk mengembalikan kebugaran dan juga mood dari seorang pengemudi.

Sony melanjutkan, pengemudi mobil juga harus beristirahat maksimal setiap tiga jam sekali. Jadi, setelah melakukan perjalanan maksimal tiga jam, wajib beristirahat selama 30 menit. Dn menyisihkan waktu tiga menit untuk stretching dan itu harus didukung oleh penumpangnya.

“Kalau mengantuk, pengemudi bisa tidur sejenak. Tapi sebelum tidur sebaiknya minum kopi, karena efek dari kopi kan biasanya satu jam setelah minum,” ucap Sony.

Jadi, setelah terbangun seorang pengemudi tidak hanya hilang kantuknya, tetapi juga mendapatkan efek dari minum kopi tadi.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/10/094200015/kantuk-jadi-musuh-utama-berkendara-jarak-jauh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke