Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terlampaui dengan Baik

JAKARTA, KOMPAS.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan pengecekan kesiapan mudik tahun 2024 di Kantor Jasa Marga Km 70 Tol Jakarta-Cikampek.

Kapolri mengatakan, meski pada arus mudik 2024 jumlah kendaraan mengalami kenaikan namun puncak arus mudik sudah terlampaui dengan baik.

“Baru saja kita mendengarkan presentasi terkait dengan evaluasi sementara tentang arus mudik di tahun 2024, secara umum khususnya untuk pelaksanaan kegiatan arus mudik di jalur tol,” ujar Kapolri dilansir dari Korlantas Polri, Selasa, (9/4/2024).

“Secara umum mengalami peningkatan dalam hal pengaturan terkait dengan puncak-puncak arus mudik dibandingkan mudik tahun 2023, namun untuk puncak arus mudiknya terlampaui dengan baik,” ucapnya.

Kapolri mengatakan, manajemen pengelolaan pa tahun ini lebih bagus dibandingkan tahun 2023 dan 2024. Pihaknya juga mendapat rumusan baru untuk menghadapi mudik tahun 2025.

“Secara manajemen ini sudah bagus dan tentunya bandingkan tahun 2023 dan 2024, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik tahun 2025 demikian juga bisa arus baliknya juga kita bisa hadapi sebentar lagi dan juga terjadi peningkatan kecepatan,” katanya.

Mengenai kecelakaan besar di jalur contraflow Km 58, Kapolri mengatakan bakal menjadi evaluasi dan bahan sosialisasi terhadap pentingnya keselataman mengemudi.

“Persiapkan diri dengan sebaiknya terkait dengan kendaraan-kendaraan umum telah dipersiapkan berbagai pelayanan terkait dengan masalah tes urine, tes kesehatan dari pengemudi itu sendiri sehingga pada saat membawa penumpang semuanya dalam keadaan Prima,” kata Kapolri.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/10/062200015/kapolri-sebut-puncak-arus-mudik-terlampaui-dengan-baik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke