JAKARTA, KOMPAS.com - Supaya fungsi kelistrikan mobil berjalan lancar dan bebas kendala, dibutuhkan satu komponen penting berupa sekring, fungsinya untuk menjadi limiter alias pembatas arus.
Jika terjadi lonjakan mendadak di sektor kelistrikan, sekring akan menjadi ‘tumbal’ dan putus untuk mencegah kendala berbahaya lainnya, seperti korsleting.
Sekring yang sudah putus juga tidak boleh didiamkan terlalu lama dan sebaiknya langsung diganti, supaya jalur kelistrikan bisa kembali normal.
Namun satu poin yang wajib diketahui pengguna, mengganti sekring tidak boleh dilakukan sembarangan. Ukurannya harus tepat dan sesuai dengan jalur kelistrikan yang ditangani.
Noval Al-Hudah, Mekanik Senior Mitsubishi Prabu Pendawa Motor menjelaskan, kebiasaan buruk yang sering dilakukan pengguna adalah keliru saat memasang sekring.
“Sekring itu ukurannya sama, tapi tegangannya beda. Makanya warnanya dibuat beda-beda biar bisa ketahuan,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/4/2024).
Jika pengguna keliru dan memperkecil ukuran sekring di titik yang seharusnya besar, risikonya adalah sangat mudah putus dan listrik tidak berjalan lancar.
Sebaliknya, jika ukuran sekring diperbesar lebih dari ukuran standar, arus listrik tidak bisa dibatasi dan bisa memicu tegangan berlebihan. Efek terburuknya adalah terjadi kebakaran akibat overload.
“Pasang harus sekring sesuai anjuran bawaan pabrik. Kalau masih ada putus beberapa kali di titik yang sama, tandanya memang ada masalah kelistrikan. Ukuran sekringnya jangan diganti,” kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/08/101200615/bahaya-mengganti-sekring-tidak-sesuai-ukuran-bisa-picu-kebakaran