JAKARTA, KOMPAS.com - Saat melakukan perjalanan jauh semisal mudik Lebaran Idul Fitri, ada saja orang yang mengubah bentuk kabin dengan menggelar kasur agar kabin terasa lebih lapang.
Padahal dilihat dari sisi keselamatan berkendara menggelar kasur di kabin sangat berbahaya. Penumpang yang berada di kasur dapat dengan mudah terlempar saat mobil sedang bermanuver atau mengalami kecelakaan.
Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, membawa kasur di mobil sebetulnya dibolehkan asal pemakaian tepat, yaitu dipakai untuk istirahat dan mobil tidak bergerak.
"Kemudian di mana? di rest area, karena di situ yang paling aman. Pertanyaannya kemudian kapan? saat mobil berhenti," ujar Sony.
Sony mengingatkan, saat mobil bergerak maka ada gaya inersia. Jika terjadi kecelakaan, maka seseorang yang berada di atas kasur tidak punya pegangan atau kesempatan menyelamatkan diri.
"Hal yang harus diantisipasi itu ada beberapa faktor misalnya, tabrakan, bisa depan, belakang, samping, bisa selip, mobil terbalik, macam-macam, itu harus diperhatikan pengemudi yang menggunakan kasur," ucapnya.
Hal senada diucapkan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDCC) Jusri Pulubuhu, yang mengatakan, kasur dipakai bukan saat perjalanan melainkan saat istirahat.
“Membawa tempat tidur boleh, tapi tidak digunakan saat perjalanan. Bijaklah dalam berkendara. Pahamilah saat mengemudi adalah sebuah pekerjaan yang sangat beresiko tinggi pada kecelakaan,” ujar Jusri.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/01/140246115/bolehkah-pakai-kasur-saat-mudik-pakai-mobil-ini-syaratnya