JAKARTA, KOMPAS.com - Kontur jalanan di Indonesia memang sangat bervariasi, salah satunya jalanan menanjak yang sering ditemui di daerah dataran tinggi. Kondisi ini tentu membuat pengemudi mobil perlu berhati-hati.
Untuk mobil dengan transmisi matik pastikan menggunakan gigi yang tepat, terutama saat menanjak atau terjebak dalam kemacetan di tanjakan.
Penggunaan gigi yang tepat sangat penting untuk memastikan kendaraan memiliki kekuatan yang cukup untuk menaklukkan tanjakan dengan lancar, serta menghindari masalah seperti slip atau berhenti tiba-tiba saat dalam kemacetan.
Selain itu, viral di media sosial video yang memperlihatkan mobil mogok mendapatkan pertolongan yang tak disangka-sangka. Sebab bukan dari mobil derek, namun pertolongan tersebut datang dari motor Supra yang hanya menggunakan tali.
Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Sabtu, 30 Maret 2024:
1. Posisi Tuas Transmisi Mobil Matik yang Pas Saat Macet di Tanjakan
Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, saat mengendarai mobil matik di jalur pegunungan sebaiknya memposisikan transmisi pada L (low) atau ke 2.
“Mengendarai mobil di hill driving atau mountain driving, naik turun lembah begitu, maka setiap sebelum tanjakan persneling sudah diturunkan dari Drive (D) ke Low atau ke 2 ( jika ada),” kata Jusri kepada Kompas.com belum lama ini.
2. Viral, Video Honda Supra Derek Toyota Fortuner Mogok
Momen itu diunggah oleh akun Instagram @jakut.info, Kamis (29/3/2024). Dalam video tersebut terlihat motor Honda Supra yang dikendarai oleh seorang pria mengenakan helm berwarna kuning, sedang menderek mobil Toyota Fortuner berwarna hitam yang diduga mogok.
3. Terjadi Kecelakaan Karambol di Sleman, Selalu Ingat Jaga Jarak Aman
Terjadi kecelakaan karambol yang melibatkan tiga kendaraan di Ringroad Barat, tepatnya di Utara RSU Queen Latifa Gamping Sleman, Yogyakarta, Jumat (29/3/2024).
Dalam unggahan video akun Instagram @sukoharjo_uncover, Jumat (29/3/2024), menjelaskan kecelakaan melibat tiga kendaraan, yaitu Honda Brio, pikap, dan Bus Rosalia Indah.
4. Jenis SIM yang Diperlukan Pemilik Mobil Listrik
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki pengemudi segala jenis kendaraan, termasuk mobil listrik.
Dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 pada Pasal 3 ayat (1) disebutkan, bahwa SIM terdiri dari SIM Kendaraan Bermotor Perseorangan, SIM Kendaraan Bermotor Umum, dan SIM Internasional.
5. Baru Diluncurkan, Xiaomi SU7 Sudah Dipesan 50.000 Unit
Raksasa perusahaan teknologi asal Tiongkok, Xiaomi, belum lama ini resmi meluncurkan mobil listrik SU7. Mobil ini dibanderol 215.900 yuan atau sekitar Rp 474 juta, lebih murah jika dibandingkan Tesla Model 3.
Kehadirannya pun langsung disambut baik oleh pecinta otomotif, hal ini terbukti dari banyaknya angka surat pemesanan kendaraan yang tercatat usai mobil listrik tersebut diluncurkan.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/31/030100615/-populer-otomotif-posisi-tuas-transmisi-mobil-matik-yang-pas-saat-macet-di