Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mitos atau Fakta, Cakram Motor yang Sudah Lecet Wajib Diganti?

JAKARTA, KOMPAS.com - Normalnya, suku cadang motor memiliki rentang usia dan harus segera diganti apabila mencapai batas akhir masa pakainya. Pabrikan juga sudah menyiapkan hitungan sebagai anjuran untuk konsumen.

Akan tetapi, ada beberapa suku cadang yang masa pakainya terbilang tentatif alias tidak menentu, satu contohnya adalah cakram motor depan dan belakang.

Karena tidak ada patok pasti terkait batas usianya, beberapa konsumen berasumsi jika suku cadang ini hanya perlu diganti ketika kondisinya sudah lecet, benarkah demikian?

Hariyanto, Kepala Bengkel AHASS Ardian BSD Tangerang menjelaskan, asumsi ini memang bisa dibenarkan, namun ada beberapa hal yang harus dikoreksi.

Menurutnya, cakram rem yang sudah lecet memang sebaiknya diganti baru untuk menghindari kendala-kendala yang berpotensi terjadi.

“Cakram lecet itu sebabnya banyak, bisa karena jatuh, tapi seringnya gara-gara customer telat ganti kampas rem, jadinya (cakram) kemakan,” ucapnya saat berbincang dengan Kompas.com di Tangerang, Rabu (20/3/2024).

Berdasarkan hitungannya, cakram rem kondisi normal sejatinya bisa digunakan tanpa kendala sampai jarak 25.000 kilometer.

Namun Hari menambahkan satu hal sebagai catatan, pengguna sebaiknya tidak menjadikan kondisi lecet sebagai patokan untuk mengganti. Boleh jadi, cakram terlihat normal dan masih baik, tapi kondisinya tipis.

“Patokannya ganti cakram itu dari ketebalannya, bisa beda-beda buat tiap motor. Enggak mesti ada lecetnya, tapi posisinya sudah tipis,” kata dia.

Sebagai langkah pencegahan, Hari menganjurkan pengguna untuk selalu konsisten melakukan servis rutin di bengkel resmi, karena mekanik bisa bantu mengevaluasi dan menyarankan waktu ganti terbaik untuk suku cadang satu ini.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/26/101200915/mitos-atau-fakta-cakram-motor-yang-sudah-lecet-wajib-diganti-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke