JAKARTA, KOMPAS.com - Terhitung per Sabtu (9/4/2024) tarif tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed naik. Besaran kenaikan buat kendaraan Golongan I sebesar Rp 7.000, dari semula Rp 20.000 menjadi Rp 27.000.
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Pada regulasi tersebut disebutkan bahwa selain evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali.
Evaluasi dan penyesuaian dapat dilakukan dalam hal terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang memengaruhi kelayakan investasi jalan tol.
Oleh karena itu, bagi yang mau melakukan perjalanan dari Jakarta ke Bandung, ongkos tol harus menyiapkan lebih banyak.
Pada tulisan ini, Kompas.com menyiapkan total biaya tol dari Jakarta ke Bandung. Tol yang dilewati meliputi Tol Dalam Kota, Tol Jakarta-Cikampek, Tol Cipularang, dan Tol Padaleunyi.
Tarif Tol Dalam Kota sekarang ada di Rp 10.500 buat kendaraan Golongan I. Kemudian Tol Cikampek dan Layang MBZ, kalau keluar di Kalihurip jadi Rp 27.000.
Buat Tol Cipularang dan Padaleunyi, sejak pertengahan 2023 mengalami kenaikan tarif. Misal buat Cipularang, dari SS Dawuan ke SS Padalarang, tarifnya sekarang Rp 45.000, sebelumnya Rp 42.500.
Sedangkan untuk Tol Padaleunyi, kalau keluar di Pasteur, jadi Rp 3.500.
Berikut tarif tol dari Jakarta ke Bandung (exit Pasteur) buat kendaraan Golongan I:
Tol Dalam Kota Rp 10.500
Tol. Jakarta-Cikampek Rp 27.000
Tol Cipularang Rp 45.000
Tol Padaleunyi (Exit Pasteur) Rp 3.500
Total biaya tol Rp 86.000.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/10/091057115/tol-cikampek-mbz-naik-segini-total-tarif-tol-ke-dari-jakarta-ke-bandung