JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika mencari motor bekas, ada saja penjual yang menawarkan unit tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Biasanya, harga yang ditawarkan jauh lebih murah daripada yang lengkap surat-suratnya.
Namun, pada video yang diunggah akun gan.mv di Instagram, diceritakan pengalaman temannya menjual motor tanpa BPKB. Pertama dia beli motornya lewat Facebook marketplace, kelengkapannya cuma STNK, BPKB-nya hilang.
"Satu tahun dia pakai aman saja, lalu dia mau jual karena mau upgrade. Motornya dijual lagi di Facebook Marketplace, ada yang ajak COD, ternyata dia COD sama Polisi," kata gan.mv di video tersebut, dikutip Kompas.com, Kamis (29/2/2024).
Lalu, motor tadi disita polisi dan kalau mau diambil, harus menebus dengan harga yang sama. Makanya, membeli motor bekas tapi surat-surat tidak lengkap sangat berisiko.
Misal mau jual ke diler pun, biasanya kebanyakan diler tidak mau menerimanya. Seperti yang dikatakan Dwi Aryanto, Kepala Marketing Antara Motor di Cijantung, dia tidak beran ambil risiko beli motor tanpa BPKB.
"Saya mending beli motor BPKB only daripada STNK only" ucap Dwi kepada Kompas.com belum lama ini.
Dwi mengatakan, diler sudah pasti tahu risikonya apa ke depannya, bisa merusak reputasi. Bahkan paling parah, bisa dikira penadah motor bekas maling.
"Kalau pribadi saya juga enggak bakal mau kalau ada yang nawarin walau harga murah," kata Dwi.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/02/29/182100915/ini-alasan-motor-bekas-tanpa-bpkb-sulit-terjual