Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketahui Batas Aman Mobil Melewati Banjir

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta terendam banjir akibat hujan pada Kamis (29/2/2024) pagi ini.

Kapusdatin Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Mohamad Yohan mengatakan, ada 26 jalan yang saat ini terendam banjir dengan ketinggian yang bervariasi

“Saat ini terdapat 26 jalan tergenang akibat hujan yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya,” ucapnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (29/2/2024).

Untuk itu, bagi pemilik kendaraan khususnya mobil harus meningkatkan kewaspadaan saat menerjang banjir. Ketahui seberapa batas aman melewati banjir, agar tidak menimbulkan kerusakan.

Iwan, Pemilik Iwan Motor Honda Auto Clinic mengatakan, batasan aman mobil melewati banjir yaitu setengah diameter ban mobil.

“Batas aman mobil melewati genangan air banjir maksimal setengah diameter ban, kalau lebih bisa risiko air akan terhisap mesin,” kata Iwan kepada Kompas.com belum lama ini.

Iwan mengatakan, jika air sampai masuk ke dalam mesin dikhawatirkan mesin jebol karena terjadinya water hammer.

Sementara, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, batas aman mobil melewati melewati banjir atau genangan air adalah 30 cm di bawah air intake atau saluran udara.

“Kalau batas mobil bisa menerobos banjir sekitar 30 cm di bawah air intake, untuk itu pengguna mobil harus mengetahui letaknya di mana dengan ketinggian seberapa,” kata Sony.

Sony menjelaskan, letak air intake setiap mobil berbeda-beda sehingga pemiliknya harus mengetahui tempatnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/02/29/161200515/ketahui-batas-aman-mobil-melewati-banjir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke