Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cegah Kecelakaan, Ingat Kembali Fungsi Bahu Jalan Tol

KLATEN, KOMPAS.com - Bahu jalan atau bagian lajur paling kiri di luar garis putih tidak putus sebenarnya tidak termasuk dalam bagian jalan. Sehingga, tidak boleh digunakan seperti jalan pada umumnya.

Bahu jalan disediakan justru untuk mendukung kelancaran lalu lintas ketika terjadi kondisi darurat dan sejenisnya.

Minimnya pengetahuan dan etika berkendara pada masyarakat terkait fungsi bahu jalan kerap membuat kecelakaan lalu lintas yang merugikan berbagai pihak.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, ada beberapa fungsi bahu jalan yang sesuai aturan pemerintah.

“Fungsi bahu jalan yang sebenarnya adalah untuk escape, patroli, ambulans, kendaraan berhenti karena rusak, bahu jalan bukan jalan tapi ruang untuk darurat,” ucap Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.

Berhubung sudah ada aturannya, maka pengguna perlu mentaati aturan tersebut karena dengan demikian kompetensi mengemudi bisa terlaksana dengan baik.

“Ketidakmampuan pengemudi dalam menerjemahkan fungsi bahu jalan dan karakter kendaraan sering memicu terjadinya kecelakaan, rata-rata pengemudi melewati bahu jalan karena ingin mendahului,” ucap Sony.

Sementara itu, aturan penggunaan bahu jalan tol telah tertulis pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol pada Pasal 41 Ayat 2. Penggunaan bahu jalan diatur sebagai berikut :

a. Digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat.
b. Diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat.
c. Tidak digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan.

d. Tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang, dan (atau) barang dan (atau) hewan.
e. Tidak digunakan untuk mendahului kendaraan.

Jadi, setelah mengetahui apa fungsi bahu jalan tol diharapkan masyarakat lebih bijak dalam berkendara demi terciptanya lalu lintas yang tertib dan minim kecelakaan.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/02/27/104200115/cegah-kecelakaan-ingat-kembali-fungsi-bahu-jalan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke