JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat DKI Jakarta memberlakukan penyesuaian jadwal operasional jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya, penyesuaian dimulai dari 12-15 Februari 2024. Artinya, bagi masyarakat yang hendak untuk menunaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa di Samsat induk.
Lebih lanjut, penyesuaian jadwal dilakukan karena pihak Kepolisian hendak berfokus pada Operasi Mantap Brata 2024, mengamankan dan menjaga kelancaran Pemilu 2024.
Meski gerai libur, masyarakat tetap bisa melakukan pengesahan atau perpanjangan dokumen wajib, prosesnya dapat dilaksanakan di Samsat Induk masing-masing wilayah.
Akan tetapi, layanan ini hanya berlaku untuk pengesahan dan atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Untuk pengesahan dan perpanjangan STNK, dilaksanakan di Samsat Induk,” kata keterangan itu lagi
https://otomotif.kompas.com/read/2024/02/11/080100215/jelang-pemilu-2024-layanan-samsat-di-jakarta-ditiadakan