JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada akhir pekan ini, Minggu (11/2/2024).
Peniadaan kegiatan tersebut dilakukan lantaran sudah memasuki masa tenang kampanye pemilihan umum (pemilu) 2024.
Dilansir dalam keterangan resmi TMC Polda Metro Jaya, kegiatan ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Peniadaan ini juga merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Syafrin mengimbau warga yang biasa olahraga saat pelaksanaan HBKB atau CFD, untuk akhir pekan ini bisa berolahraga di lingkungan masing-masing.
Kegiatan olahraga juga dapat dilakukan di lapangan atau taman di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau kepada warga untuk berolahraga di lapangan olahraga atau taman-taman yang ada di lingkungan masing-masing,” ujar Syafrin.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/02/11/070100715/masa-tenang-pemilu-2024-cfd-hari-ini-ditiadakan