Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bagian Mesin Motor Klasik Ini Tidak Boleh Dicat

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Salah satu langkah dalam melakukan restorasi pada motor klasik adalah memperindah warna mesin. Dengan demikian, meski motor lawas akan tetap terlihat bersih dan rapi.

Namun, tidak semua area mesin boleh dicat demi menjaga performanya tetap prima. Dengan kata lain area tersebut cukup dibersihkan saja sampai warnanya benar-benar mengkilap.

Nio, Pemilik bengkel restorasi Nio Motor Classic Sukoharjo mengatakan ada area mesin pada motor klasik yang tidak boleh dicat, sehingga metode pembersihannya khusus.

“Untuk membuat warna area mesin bersih dan mengkilap biasanya dicat atau krom, tapi khusus untuk mesin Honda Astrea atau C70 kan masih menggunakan pendingin udara sehingga area kepala silinder tidak boleh dicat,” ucap Nio kepada Kompas.com, Kamis (8/2/2024).

Nio mengatakan, bagian luar kepala silinder merupakan bagian sistem pendingin udara. Sirip-sirip tersebut hanya bisa dibersihkan menggunakan metode blasting.

“Kami mengandalkan vapor blasting sehingga tidak hanya membersihkan area tersebut tapi juga bisa membuatnya mengkilap meski tanpa cat, sehingga tampilan motor klasik akan meningkat tapi tidak menghilangkan fungsinya sebagai pendingin,” ucap Nio.

Vapor blasting merupakan metode pembersihan permukaan logam seperti halnya melakukan poles. Bedanya, pada vapor blasting menggunakan air yang dikabutkan dan campuran pasir halus.

“Hasilnya kalau vapor blasting, permukaan mesin akan mengkilap dan bersih jadi lebih enak dipandang untuk mendukung performa penampilan motor klasik,” ucap Nio.

Nio mengatakan jika area pendingin udara mesin dilapisi cat, maka sistem pendinginan mesin bisa terganggu dan menyebabkan panas berlebih.

“Panas berlebih pada mesin tentu akan mengganggu performa, apalagi motor tua yang hanya mengandalkan pendingin udara,” ucap Nio.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/02/09/173100915/bagian-mesin-motor-klasik-ini-tidak-boleh-dicat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke