Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral Pengendara Motor Pecahkan Spion Mobil yang Menyalip di Tikungan

SOLO, KOMPAS.com - Saat berkendara baiknya harus mentaati rambu lalu lintas, salah satunya tidak sembarangan menyalip di tikungan.

Seperti video yang diunggah akun media sosial Instagram @folkshitt, memperlihatan seorang pengendara motor memukul kaca spion mobil sedan yang menyalip truk di tikungan.

Mobil sedan tersebut menyalip truk hingga melewati garis kuning utuh, sedangkan dari lawan arah ada sepeda motor yang hampir ditabrak.

Training Director The Real Driving Centre (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, ketika ingin menyalip kendaraan besar seperti truk atau bus, ada empat hal yang harus dipastikan, yaitu aman , diperbolehkan, perlu dan mampu.

“Pertama aman, tidak ada kendaraan dari belakang yang juga ingin menyalip. lalu kendaraan yang ada di depan truk cukup jauh sehingga mobil bisa masuk kembali setelah menyalipnya. Pastikan juga pengemudi truk atau bus tahu kalau ingin disalip dan memberi jalan,” ucap Marcell belum lama ini.

Kedua adalah diperbolehkan atau tidak, misalnya tempat dibenarkan untuk menyalip, tidak ada rambu larangan mendahului atau marka membujur utuh. Bukan di jalan menikung sebab jalan tersebut penuh blindspot.

“Kita dan pengemudi lain dari arah berlawanan sama-sama tidak dapat melihat saat tikungan, dan bisa bertemu dengan tiba-tiba di tengah tikungan sehingga bisa adu banteng,” ucap Marcell.

Ketiga, perlu atau tidak menyalip truk atau bus. Jika dirasa tidak perlu, sebaiknya tidak usah mendahului.

“Terakhir yaitu mampu, pastikan kendaraan yang dikendarai mampu mendahului. Agar semakin yakin, bisa menurunkan gigi persneling agar ada tenaganya dan bisa cepat mendahuluinya,” ucap Marcell.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/02/01/171200915/viral-pengendara-motor-pecahkan-spion-mobil-yang-menyalip-di-tikungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke