JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan-perusahaan Otobus (PO) mendapat sorotan dari masyarakat luas, imbas dari maraknya kasus anak kecil berkendara ugal-ugalan di jalan saat mengejar bus dengan klakson basuri.
Banyak pihak menilai, fenomena berbahaya semacam ini tidak terlepas dari tanggung jawab pihak PO, khususnya yang menggunakan klakson basuri secara berlebihan.
Imbasnya, banyak pecinta bis berusia muda yang terpancing melakukan aksi nekat, salah satunya dengan cara mengejar dan merekam bis di jalan raya, serta berkendara ugal-ugalan.
Hafidh Tanjung, Koordinator Wilayah DIY Komunitas BisMania mengatakan, pihak PO sehaurusnya lebih selektif lagi dalam memberlakukan aturan, khususnya bagi para sopir supaya tidak sembarangan membunyikan basuri.
Menurutnya, kegiatan mengejar bus yang tengah viral saat ini punya risiko kecelakaan tinggi karena melibatkan anak di bawah umur, dan bahkan bisa menyebabkan kematian
“Semua juragan (pemilik PO) juga pastinya enggak akan mau pihaknya jadi penyebab kecelakaan. Jadi memang aturannya harus dipertegas, khususnya buat sopir-sopir nakal yang seenaknya,” ucapnya kepada Kompas.com, Minggu (15/1/2024).
Tanjung mengatakan, klakson basuri nampaknya aman-aman saja digunakan, selama itu di area khusus dan terkontrol. Misalnya ketika acara kumpul-kumpul bersama komunitas.
“Selain enggak menimbulkan bahaya di jalan, forumnya lebih jelas juga. Jadi mania cilik yang ikut bisa lebih diawasi,” kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/22/171200615/komunitas-minta-po-bus-bijak-soal-penggunaan-klakson-basuri