Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Memadamkan Api pada Motor Listrik yang Terbakar

KLATEN, KOMPAS.com - Sepeda motor listrik digadang sebagai kendaraan roda dua tanpa emisi karbon. Pasalnya, motor ini sudah tidak lagi memanfaatkan bahan bakar minyak (BBM) sebagai energi melainkan dari baterai.

Baterai akan menyimpan daya listrik layaknya tangki BBM kemudian dialirkan ke motor listrik atau dinamo sebagai penggerak roda. Sehingga tidak akan memerlukan proses pembakaran lagi.

Kendati demikian, masyarakat cukup dirisaukan dengan berita yang beredar di media sosial terkait motor listrik terbakar. Bagaimanapun baterai motor listrik termasuk komponen mudah terbakar.

CEO Elders Garage, Heret Frasthio mengatakan kebakaran yang disebabkan oleh baterai motor listrik bakal lebih susah dipadamkan karena memiliki suhu sangat tinggi.

“Untuk memadamkan kebakaran akibat baterai motor listrik yang meledak, maka diperlukan alat pemadam kebakaran (APAR) khusus baterai lithium, biasanya kemasan tabungnya berwarna krom,” ucap Heret kepada Kompas.com, Minggu (21/1/2024).

Heret mengatakan api akibat ledakan baterai motor listrik tidak akan mempan dipadamkan dengan APAR biasa karena suhu yang dihasilkan sangat tinggi.

“Tapi jika bagian yang terbakar adalah bagian eksternal baterai, penggunaan APAR biasa masih bisa dilakukan seperti kebakaran di bagian bodi, kabel-kabel dan sebagainya,” ucap Heret.

Heret mengatakan ketika kebakaran terjadi di bagian eksternal baterai maka ada kemungkinan lebih mudah dipadamkan.

“Segera saja padamkan api, jika tidak ada APAR bisa menggunakan air karena kondisinya darurat, selama yang terbakar bukan bagian internal baterai masih bisa, lalu upayakan segera melepas baterai agar tidak ikut terbakar,” ucap Heret.

Satu hal yang perlu diingat saat terjadi kebakaran pada motor listrik, konsumen tidak perlu panik karena dapat memperparah dampak kebakaran.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/22/131200715/cara-memadamkan-api-pada-motor-listrik-yang-terbakar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke