JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian sedang gencar melakukan razia knalpot brong dengan suara bising sejak awal 2024. Razia ini juga berlangsung Nasional dan dilakukan oleh Polda-polda di hampir semua Provinsi.
Menanggapi adanya upaya ini, beberapa pengamat dan pemerhati masyarakat penyandang disabilitas (difabel) dengan kebutuhan khusus, mengapresiasi tindakan tegas dari Kepolisian.
Erwin, Pendiri sekaligus Ketua Yayasan Rumah Pengembangan dan Pemberdayaan Disabilitas (YRPPD) menjelaskan, keberadaan knalpot brong sangat menganggu banyak pihak sejak dulu, khususnya bagi masyarakat difabel.
Beberapa golongan difabel dengan kebutuhan khusus seperti autisme, asperger, dan beberapa sindrom lainnya, punya sensitivitas khusus terhadap suara, dan sangat terganggu dengan nyaringnya suara knalpot brong.
“Saya mewakili teman-teman difabel sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian. Situasi knalpot brong ini memang seharusnya cepat ditangani,” ucapnya kepada Kompas.com, Minggu (21/1/2024).
Erwin menambahkan, pengentasan knalpot-knalpot brong dengan suara nyaring akan menciptakan lalu lintas yang lebih kondusif. Dia menganggap hal ini juga turut menciptakan lingkungan nyaman dan ramah bagi masyarakat difabel.
“Ada lebih dari 22 juta masyarakat penyandang disabilitas di seluruh Indonesia, sudah sewajarnya mereka juga punya hak untuk merasakan lalu lintas yang sehat, bebas dari kebisingan dan polusi suara,” ucapnya.
Untuk ke depannya, Erwin berharap jika razia knalpot brong betul-betul dilakukan dari hilir ke hulu. Tidak hanya berfokus pada masyarakat pengguna, tapi juga pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/21/190100115/soal-razia-knalpot-brong-pengamat-difabel-apresiasi-pihak-kepolisian