JAKARTA, KOMPAS.com – Belum lama ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, pemerintah bakal menaikkan pajak motor konvensional alias Internal Combustion Engine (ICE).
"Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan untuk menaikkan pajak atas sepeda motor konvensional sehingga nanti bisa digunakan untuk subsidi ke ongkos-ongkos lain seperti LRT atau kereta cepat," ujar Luhut, dalam seremoni brand launching BYD, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Luhut menjelaskan, alasannya adalah agar orang bisa beralih ke kendaraan listrik dan tambahan pajak bisa buat menyubsidi transportasi publik. Namun adanya wacana kenaikan pajak ini bisa berdampak ke sektor industri.
Menanggapi rencana tersebut, Ahmad Muhibbuddin, General Manager Corporate Communication PT Astra Honda Motor, mengatakan, orang pertama yang mendapatkan dampak kenaikan pajak adalah masyarakat yang merasakan langsung.
Oleh sebab itu, ia berharap rencana ini dapat dipertimbangkan lagi dengan menimbang banyak aspek secara lebih komprehensif. Terutama industri yang terkait, baik komponen, finansial, maupun industri sepeda motornya sendiri.
“Kami memahami dan tentu akan mendukung kebijakan pemerintah yang ingin menyuguhkan sarana transportasi terbaik bagi masyarakat,” ucap Muhib, kepada Kompas.com (20/1/2024).
“Namun setiap kebijakan pasti akan melahirkan efek samping yang perlu diantisipasi. Kami belum mengetahui pajak apa nanti yang akan dinaikkan,” kata dia.
Muhib menambahkan, apabila komponen pajak dinaikkan, harga motor juga akan naik dan ini berpotensi menekan permintaan sepeda motor baru.
“Kalau market tertekan tentu industri sepeda motor akan terdampak, baik di hulu maupun hilir,” ujar Muhib.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/21/092100915/ahm-sebut-kenaikan-pajak-motor-bisa-berdampak-besar