Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bea Balik Nama Kendaraan Bekas di Jakarta Dihapuskan Mulai 2025

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghapus tarif bea balik nama kendaraan bermotor bekas atau BBNKB II mulai 2025.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diundangkan pada 5 Januari 2024.

Pada Pasal 155 disebutkan bahwa ketentuan BBNKB dalam Perda mulai berlaku tiga tahun terhitung sejak diundangkan. Artinya, akan efektif 5 Januari 2025.

Lebih jauh, disebutkan objek BBNKB adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan sebagai akibat perjanjian dua pihak atau sepihak karena adanya jual beli, tukar-menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha.

Orang pribadi atau badan yang menerima penyerahan kendaraan bermotor secara otomatis menjadi subyek BBNKB dan wajib membayar pajak ini.

Berdasarkan Pasal 10 ayat (1) Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024, obyek BBNKB merupakan penyerahan pertama atas kendaraan yang didaftarkan di DKI.
Lalu di Pasal 13 menjelaskan, tarif BBNKB masih serupa dengan aturan sebelumnya, yakni ditetapkan sebesar 12,5 persen.

Perda tersebut tidak menetapkan tarif BBNKB untuk kendaraan bermotor penyerahan kedua atau peralihan kepemilikan kendaraan bekas.

Sebelumnya, pada Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang BBNKB, disebutkan tarif BBNKB untuk penyerahan kedua sebesar satu persen.

Namun aturan tersebut dicabu dan dinyatakan tidak berlaku setelah ketentuan Perda DKI Nomor 1 Tahun 2024 resmi berlaku. Artinya pada 2025, kendaraan bekas tidak terkena pajak BBNKB.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/20/164200015/bea-balik-nama-kendaraan-bekas-di-jakarta-dihapuskan-mulai-2025

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke