Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komitmen Korlantas Polri Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengikuti era perkembangan digital, pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memanfaatkan teknologi-teknologi terbaru untuk mendukung terselenggaranya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Terbaru, Korlantas Polri terus mengembangkan sebuah sistem software khusus bernama Integrated Road Safety Management System (IRSMS), berfungsi memantau dan mendata secara detil kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia.

IRSMS dijalankan di bawah pengawasan Sub Direktorat Kecelakaan lalu Lintas (Subditlaka) Korlantas Polri, dan beroperasi selama 24 jam tanpa henti.

Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Hotman Sirait menjelaskan, IRSMS pertama kali meluncur sejak 2013 dan terus mengalami perkembangan.

“IRSMS adalah kumparan data laka seluruh indonesia, yang mana basic datanya diinput petugas lalu lintas tingkat Polres yang menangani laka. Jadi pada saat dia turun ke TKP, tidak lama kemudian, data itu masuk mke IRSMS,” ucapnya saat dijumpai Kompas.com di markas Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Dia menjelaskan, data-data yang terkumpul tersebut akan diproses lebih lanjut, sebagai poin evaluasi jangka panjang bahkan penanganan cepat saat kondisi darurat.

“Data ini akan kami gunakan sebagai perbaikan dan penindaklanjutan cepat. Dari data ini, ada anatomy of traffic accidents (anatomi kecelakaan lalu lintas), terkait faktor manusia, kendaraan, jalan dan cuaca,” ujarnya.

Melalui kumpulan data mendetail tersebut, pihak Korlantas bisa mengambil langkah preventif jangka panjang dan meminimalisir terjadinya kecelakaan di lokasi-lokasi tertentu.

“Sehingga kemudian, kecelakaan tidak akan terjadi lagi di sana. Kita mempelajari itu semua dari kejadian-kejadian yang sudah ada dan kita coba terapi dengan perbaikan,” ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/16/101200415/komitmen-korlantas-polri-tekan-angka-kecelakaan-lalu-lintas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke