JAKARTA, KOMPAS.com - Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy menyebut bahwa kendaraan listrik dengan teknologi hibrida atau hybrid electric vehicle (HEV) layak dipertimbangkan dapat insentif tambahan.
Alasannya, karena mobil ramah lingkungan ini punya peran penting untuk mendorong proses transisi dari kendaraan berbahan bakar minyak menuju penggunaan kendaraan listrik penuh (battery electric vehicle/BEV).
"Kami berharap penambahan insentif model hybrid layak dipertimbangkan karena teknologi ini juga sangat ramah lingkungan," kata Billy kepada Kompas.com, Kamis (11/1/2024).
"Serta, merupakan sebuah transisi yang baik bagi Indonesia dalam menuju elektrifikasi sepenuhnya di masa depan," lanjut Billy.
Ia menyebut, sebenarnya pemerintah sudah memberikan dukungan HEV melalui Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2021, yang mengatur tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Pada beleidnya, HEV berkapasitas 3.000 cc dengan motor bakar cetus api dengan konsumsi BBM 23 kilometer per liter dikenakan tarif 6 persen, sedangkan konsumsi BBM 18,4 kilometer sampai 23 kilometer dikenakan tarif 7 persen.
Namun pada BEV, tarif tersebut dibebaskan. Apalagi saat ini mobil dengan penggerak baterai penuh tersebut diberikan insentif baru yang perbolehkan produsen melakukan impor tanpa dikenakan biaya bea masuk (Perpres No 79/2023).
"Kami percaya bahwa pemerintah telah mempertimbangkan berbagai hal saat menerbitkan regulasi insentif, termasuk untuk HEV yang sudah diatur sebelumnya," ucap Billy.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan kendaraan hybrid sepanjang Januari-November 2023 mencapai 46.309 unit atau sekitar 76,81 persen dari pasar EV nasional, 60.287 unit.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/12/072200115/honda-sebut-mobil-hybrid-layak-dapat-insentif-tambahan