JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia terus meningkatkan daya beli masyarakat terhadap sepeda motor listrik, dengan memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta.
Subsidi motor listrik, hanya berlaku untuk produk rakitan Indonesia dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Berdasarkan pantauan Kompas.com dari laman resmi Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira.id), Minggu (7/1/2023), sisa kuota motor listrik subsidi di tahun 2024 ada 590.245 unit.
Lebih rinci, sebanyak 9.126 unit sudah masuk dalam proses pendaftaran. 627 unit sudah terverifikasi dan 0 unit telah tersalurkan.
Sebagai informasi, pada tahun 2023 motor listrik subsidi yang telah tersalurkan terdapat 11.532 unit.
Kemudian bagi peminat motor listrik subsidi Rp 7 juta tahun 2024, terdapat pilihan kendaraan listrik dengan harga di bawah Rp 10 juta.
Adapun daftar motor listrik subsidi 2024 di bawah Rp 10 juta, yaitu:
https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/07/150100415/daftar-motor-listrik-subsidi-harga-di-bawah-rp-10-juta