Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketahui Batas Aman Mobil Melewati Banjir

SOLO, KOMPAS.com - Memasuki musim penghujan, beberapa daerah di Indonesia mengalami dampak banjir dan menyebabkan permukaan jalan tergenang air.

Bagi pemilik kendaraan, terutama mobil harus lebih meningkatkan kewaspadaan saat menerjang banjir. Selain itu, penting bagi pengemudi untuk mengetahui ambang batas aman melewati banjir.

Pemilik Iwan Motor Honda Auto Clinic Iwan mengatakan, terdapat ambang batas aman mobil melewati banjir.

“Batas aman mobil melewati genangan air banjir maksimal setengah diameter ban, kalau lebih dari ini risiko air akan terhisap mesin,” ucap Iwan kepada Kompas.com belum lama ini.

Iwan mengatakan, apabila air sudah masuk ke mesin dapat mengakibatkan mesin jebol karena terjadi water hammer.

Sementara, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, batas aman mobil melewati genangan air atau banjir adalah 30 cm di bawah air intake (saluran udara).

“Kalau untuk batas mobil bisa menerobos banjir, sekitar 30 cm di bawah air intake,” ujar Sony.

Sony juga mengatakan, pemilik mobil harus mengetahui letak air intakenya, karena setiap mobil berbeda-bebeda tempatnya.

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving and Consulting Jusri Pulubuhu juga mengatakan, batas aman mobil melewati genangan air maksimal sejajar dengan sumbu roda.

“Jangan sampai melebihi sumbu roda karena dikhawatirkan ECU dan sistem elektrikal mobil terkena air sehingga menyebabkan korslet,” ucap Jusri.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/02/121200015/ketahui-batas-aman-mobil-melewati-banjir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke