KLATEN, KOMPAS.com - Fenomena bus ugal-ugalan masih banyak terjadi. Padahal tindakan tersebut membahayakan nyawa diri sendiri, penumpang dan pengguna jalan lain.
Kasus terbaru terjadi pada bus PO Bhineka yang menyebabkan 6 orang tewas dan belasan orang luka-luka.
Kecelakaan terjadi di jalan tol Jakarta-Cikampek Kilometer 41,400 A arah menuju Cikampek, Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 18.40 WIB.
Sebelumnya juga sempat terjadi kecelakaan serupa melibatkan bus PO Handoyo mengalami kecelakaan di Kilometer 72 Jalan Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023). Total 12 orang meninggal akibat kecelakaan tunggal tersebut.
Iing Supriyadi (32), korban selamat kecelakaan bus PO Bhinneka di jalan tol Jakarta-Cikampek yang terjadi Minggu (31/12/2023) malam, menyebutkan bus melaju kencang dan zig-zag menghindari mobil lain.
Iing mengatakan, sopir mengemudikan bus bernomor polisi E7706AA tersebut dengan kecepatan tinggi, sekitar 120 sampai 140 kilometer per jam.
"Jadi memang kencang dan zig-zag," ujar Iing di Rumah Sakit Rosela, Senin (1/1/2023).
Iing mengatakan, saat itu ada sekitar 40 penumpang dalam bus. Dia duduk di sebelah kiri bangku kedua. Warga Desa Karangwuni, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon itu mengaku akan pulang ke kampung halamannya dari tempat kerjanya di Lampung.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengingatkan kepada sopir bus untuk tidak jadi pembunuh di jalan raya. Hal ini dikarenakan hukuman yang akan mereka terima berat jika ada korban dari aksinya yang ugal-ugalan.
“Tertib lalu lintas untuk keselamatan adalah budaya, bukan slogan semata. Karena pada akhirnya yang diukur di jalan raya adalah etika,” kata Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.
Sony mengatakan bus yang punya dimensi besar pasti bobot dan momentumnya besar sehingga dibutuhkan skill pengemudi yang paham betul safety driving.
"Jangankan pelan, ketika mengebut maka kestabilannya hilang. Bila bus sampai terbalik, maka telah terjadi hilang keseimbangan oleh faktor rolling yang tidak mampu dikuasai pengemudi, biasanya terjadi karena kecepatan yang tinggi," kata Sony.
Sony juga tidak membenarkan aksi sopir bus yang menyalip dari bahu jalan apapun alasannya. Bahu jalan merupakan tempat kendaraan berhenti dalam situasi darurat, risiko bahanya tinggi.
“Di Indonesia, kendaraan menganut lajur kiri, sehingga mendahului wajib dari sisi kanan,” ucap Sony.
Mendahului kendaraan itu harus terukur dan beretika. Terukur artinya dengan teknik yang aman, misalnya lewat sisi kanan, lembut, dan dilakukan ketika dibutuhkan saja.
“Beretika artinya, tidak menyalahi aturan-aturan lalu lintas, sehingga keselamatan pihak lain juga diperhitungkan," ucapnya.
Maka dari itu, Sony mengatakan teknik berkendara yang aman wajib dimiliki pengemudi bus. Seharusnya pengemudi tahu karakter bus sehingga lebih mengantisipasi untuk menjaga kestabilan.
Mengebut pakai bus mirisnya masih dilakukan pengemudi, cuma sudah pasti akhirnya kecelakaan, tinggal tunggu waktu saja.
"Kenali dulu kendaraan dan segala keterbatasannya, setelah itu lengkapi lewat cara-cara atau teknik safety driving," tutup Sony.
Jadi, perlu adanya peningkatan kompetensi pengemudi bus agar bus melaju tidak ugal-ugalan di tol dan senantiasa menerapkan safety driving.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/02/091200015/pegiat-safety-ingatkan-sopir-bus-akap-jangan-ugal-ugalan-di-jalan