JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian pencurian barang berharga milik salah satu penumpang dari layanan bus AKAP PO Rosalia Indah beberapa waktu lalu hingga saat ini masih ramai jadi bahasan netizen.
Kondisi ini membuat para pengguna transportasi umum, khususnya bus AKAP, menjadi berpikir ulang di tengah bergeliatnya sektor ini pascacovid.
Sebab, kasus seperti ini sudah sejak lama menimpa penumpang bus dari PO lain, namun sulit diungkap lantaran kurangnya barang bukti untuk mencari dan menangkap pelaku.
Direktur Angkutan Jalan, Direktorat Jenderal (Ditjend) Perhubungan Darat (Hubdar), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suharto mengatakan untuk menghentikan praktik pencurian barang penumpang bus yang kian meresahkan, PO perlu memasang CCTV pada kabin bus.
"Belum diwajibkan di wilayah antar kota antar provinsi, tapi saya sudah komunikasi dengan teman-teman operator mohon segera memasang CCTV supaya bisa memberikan keamanan para penumpang bus," ucap Suharto pada keterangan resmi, Kamis (28/12/2023).
Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan mengatakan, dalam pemasangan CCTV di layanan bus AKAP tentunya tidak semudah itu.
Sebab aksi kejahatan dari pelaku pencurian di dalam bus akan lebih lihai lantaran teknologi ini juga tidak lepas dari kelemahan. Beberapa kali dirinya mendapat cerita dari sesama operator bus yang sudah pakai CCTV, pelaku kejahatan mengubah arah sorot kamera.
"Mereka (pencuri) juga punya strategi, jad akhirnya seakan-akan seperti kucing mengejar buntut. Cara yang paling efektif adalah penumpang membantu kru bus dengan lebih meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian," kata Sani.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/29/064200315/kemenhub-imbau-pemilik-po-pasang-cctv-di-bus-untuk-keamanan