JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian mobil alami pecah ban bisa menimpa siapa saja dan kapan saja, peristiwa itu memang sulit diantisipasi.
Banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya insiden pecah ban, mulai dari kurang tekanan udara, jarang dilakukan perawatan, tertusuk benda tajam, hingga kondisi fisik ban yang tidak prima. Dalam kondisi fatal, pecah ban juga bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.
Baru-baru ini insiden mobil yang mengalami pecah ban diunggah oleh akun TikTok bernama @zanuardy. Dalam unggahannya terlihat kondisi ban belakang yang sudah hancur akibat mengalami pecah ban di jalan tol.
Pada narasi unggahan tersebut juga diungkapkan mobil hampir mengalami jungkir balik akibat insiden pecah ban.
Video itupun mendapat respon dari berbagai warganet, salah satunya bahkan ada yang memberikan pertanyaan.
“Apa iya pas posisi pecah ban gak boleh ngerem ya bang,” tulis akun TikTok bernama BundaYuki.
Sejumlah warganet pun membantu memberikan jawaban, tak sedikit dari mereka yang menjawab bahwa saat mengalami pecah ban memang tidak disarankan untuk menginjak rem.
“Benar bang, saya empat hari lalu di tol Lampung pecah ban kecepatan 140, saya kontrol dulu selama 2 Km baru rem pelan, pelek ban hancur,” tulis komentar Iqbal Arban Syah.
“Benar ini, pengalaman saya ban tiba-tiba pecah reflek rem habis malah jungkir balik,” tulis komentar Umbi-umbian.
Kondisi ini justru akan membuat pengemudi menjadi panik, dan membuat keadaan menjadi lebih buruk hingga berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Maka dari itu, saat mengalami pecah ban, yang perlu dilakukan pengemudi adalah angkat kaki dari (semua) pedal-pedal yang ada di bawah. Kondisi ini akan membuat mobil lebih terkendali dan mencegah terjadinya kecelakaan.
“Ingat, pedal gas diinjak berakibat mobil bergerak liar, pedal kopling diinjak berakibat free wheel, dan pedal rem diinjak berakibat roll over,” kata Sony.
Selain itu, pengemudi juga bisa memanfaatkan engine brake untuk memperlambat laju kendaraan guna mencegah kecelakaan.
“Yang harus dilakukan hanya tahan kemudi ke arah tujuan atau konter kemudi, biarkan mobil melambat dengan bantuan engine brake. Setelah mobil terkontrol pada kecepatan rendah (20 Kpj), pengemudi bisa menepikan mobil untuk mencari tempat yang lebih aman,” ucap Sony.
Menurut Sony, kendaraan yang mengalami ban pecah dan bisa dikontrol pengemudi pada kecepatan maksimal 50-60 Km per jam.
“Lebih dari kecepatan itu untung-untungan,” kata Sony.
Jadi, saat alami pecah ban pengemudi disarankan untuk tidak panik dan memastikan semua pedal tidak diinjak. Tahan kemudi agar tetap lurus sambil menunggu kecepatan melambat dengan sendirinya. Baru setelah itu mencari tempat aman untuk menepi.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/28/114200815/hindari-kecelakaan-pelajari-sikap-benar-menghadapi-ban-mobil-pecah