Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Pastikan Subsidi Impor Mobil Listrik Hanya Sampai 2025

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), memastikan insentif impor mobil listrik secara utuh atau Completely Built-Up (CBU) hanya berlaku sampai akhir 2025.

Ketetapan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 tahun 2023 terkait percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Sehingga, diharapkan kebijakan ini mampu mendorong percepatan penggunaan dan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Bukan untuk membuka keran impor seluas-luasnya atau sebebas-bebasnya.

"Jadi mengenai impor (mobil listrik) pada prinsipnya di Perpres itu sudah kita berikan ujungnya, yaitu sampai dengan 31 Desember 2025.," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin dalam konferensi pers virtual, Jumat (22/12/2023)

"Dengan syarat, apabila mereka melakukan impor, harus berkomitmen membangun kapasitas produksi dan jumlah produksinya sampai tahun 2027 paling sedikit sama dengan jumlah kendaraan yang mereka impor," lanjut dia.

Rachmat menjelaskan, kendaraan listrik yang diproduksi harus memenuhi standar Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), sesuai dengan roadmap industri Indonesia, yaitu 40 persen sampai dengan tahun 2026 dan 60 persen di 2027.

Untuk memastikan keseriusan, para importir juga harus memberikan komitmen dan jaminan, sehingga jika tidak dipenuhi komitmennya, maka para importir itu akan dikenakan sanksi proporsional komitmen mereka yang tidak terpenuhi.

"Jadi misalnya mereka impor 1.000 sampai (tahun) 2025, maka mereka harus produksi 1.000 juga sampai 2027. Jika mereka produksinya cuma 500 misalnya, maka 500 yang tersisa mereka harus kembalikan insentif yang telah mereka terima," jelasnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/23/110200815/pemerintah-pastikan-subsidi-impor-mobil-listrik-hanya-sampai-2025

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke