Pada tayangan tersebut, terlihat seorang pria berbaju putih memegang pisau jenis sangkur sambil membentak korban yang mengenakan baju merah.
Dijelaskan dalam narasi tersebut bahwa kejadian bermula saat korban yang diketahui bernama Dodi terlibat tabrakan dengan Toyota Fortuner yang dikendarai oleh seorang perempuan di Jalan Basuki Rahmat tepatnya di Simpang Polda, Sumatera Selatan.
Saat kejadian, Dodi meminta SIM pengemudi tersebut. Namun, wanita itu tidak bisa menunjukan SIM dan menghubungi bapaknya.
Beberapa saat kemudian, datang satu unit Toyota Alphard berwarna putih dengan pelat nomor kendaraan BG 999 ED. Keduanya lalu sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut ke Polda Sumsel.
Namun, Dodi malah diarahkan ke kawasan Talang Buruk dan berhenti di tengah jalan. Saat itulah pelaku, seorang Bripka bernama Edi Purwanto, turun dari mobil mewahnya dan mengancam korban sambil membawa senjata tajam.
“Semestinya jika ada hal-hal yang tidak sesuai hati alangkah baiknya kita bicarakan baik-baik kepada masyarakat, bukan justru malah melakukan tindakan yang mencoreng institusi Polri,” ucap Supriadi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/12/2023).
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sonny Susmana mengatakan ketika di jalan raya setiap pengguna kendaraan bermotor harus jaga bicara dan perilaku.
Melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji justru akan membuat polemik di masyarakat bahkan berimbas kepada masalah hukum.
“Koboi-koboi jalanan adalah mereka yang bernyali kecil, karena tidak dalam kondisi terancam. Sehingga ketika terlibat masalah yang bersangkutan mencoba mengeluarkan ancaman tidak hanya berupa verbal tetapi juga senjata dengan tujuan menakut-nakuti korban,” kata Sony kepada Kompas.com belum lama ini.
Sementara itu, Founder & Training Director Jakarta Defensive (JDDC) Driving and Consulting Jusri Pulubuhu menilai, aksi seperti itu tidak patut di contoh dan sebaiknya masalah apa pun di jalanan penyelesaiannya dengan cara yang damai.
Misalnya, berhenti di bahu jalan untuk saling bernegosiasi dengan tujuan mencari jalan keluar. Bisa pula menurutnya, pihak-pihak yang berkonflik itu menuju kantor polisi guna penyelesaian perkara dengan perantara pihak ketiga.
"Jangan main hakim sendiri, jalan raya kan milik bersama. Bisa menepi, di tempat aman atau ditempuh dari jalur hukum. Dilihat kan enggak etis juga, ribut-ribut kok di jalan," kata Jusri.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/20/062200415/video-oknum-polisi-ancam-pengendara-mobil-pakai-senjata-tajam