Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingat Bahaya Menggunakan Jas Ponco Ketika Hujan

SOLO, KOMPAS.com - Ketika musin hujan, bagi pengendara motor harus siap sedia jas hujan di dalam jok bagasi.

Dengan menggunakan jas hujan pengendara motor bisa terlindungi dari guyuran hujan dan menjaga agar pakaian tetap kering.

Namun, pemilihan jas hujan perlu diperhatikan, seperti model ponco yang bisa memicu terjadinya kecelakaan meskipun penggunaanya lebih praktis.

Kasubdit Jemen Opsrek Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, jas hujan ponco bisa sangat berisiko ketika digunakan. Alih-alih melindungi dari hujan, justru bisa mengancam keselamatan jiwa.

“Korlantas Polri sudah mencatat, telah terjadi beberapa kasus kecelakaan yang menyebabkan kematian akibat jas hujan ponco,” ucapnya saat memberikan pelatihan Safety Riding di ISDC, belum lama ini.

Indra menjelaskan, bentuk jas hujan ponco yang menjulur sangat bisa terjerat oleh roda motor. Akibatnya, pengendara bisa terpelanting mendadak, dengan benturan yang cukup keras.

“Kalau sudah terjerat pasti jatuh. Jadi ke depannya, mulai musim hujan ini ya, jangan pakai jas hujan model ponco lagi. Ganti dengan model setelan, ini lebih safety,” ucapnya.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana mengatakan, jas hujan model ponco bukan untuk berkendara sepeda motor, melainkan untuk pejalan kaki.

“Sebenarnya jas hujan model ponco hanya didesain khusus pejalan kaki, melihat bentuknya, ujung terluar yang panjang bisa tersangkut rantai atau gir yang menyebabkan pengendara terjatuh saat berkendara,” ucap Sony kepada Kompas.com.

Sony juga mengatakan, saat ketika melewati jalan berkelok atau menyeberang juga bisa menjadi pemicu terjadinya kecelakaan.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/11/121200215/ingat-bahaya-menggunakan-jas-ponco-ketika-hujan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke