JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun flyover Sitinjau Lauik untuk meningkatkan kualitas jalan.
Tujuannya agar mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat gradien kemiringan jalan eksisting yang sangat curam.
Sehingga memberikan tingkat keamanan dan keselamatan yang lebih baik dari kondisi sebelumnya bagi pengguna jalan.
“Dengan dibangunnya Flyover Sitinjau Lauik diharapkan dapat mengurangi antrean pada tanjakan Sitinjau Lauik sehingga memperlancar proses distribusi kebutuhan konsumsi masyarakat,” ujar Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Reni Ahiantini, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/11/2023).
“Dengan dibangunnya Flyover Sitinjau Lauik diharapkan dapat mengurangi antrean pada tanjakan Sitinjau Lauik sehingga memperlancar proses distribusi kebutuhan konsumsi masyarakat,” ujar Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Reni Ahiantini, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/11/2023).
Seperti diketahui, kawasan Sitinjau Lauik merupakan rute yang memiliki tanjakan ekstrem, dan ramai di media sosial karena banyak kendaraan yang kerap gagal bahkan mengalami insiden saat melintasi tanjakan curam tersebut.
Meski jalur ini termasuk jalur nasional yang memiliki badan jalan yang lebar, tapi tidak semua kendaraan dapat dengan mudah untuk melewati jalur ini.
Kendaraan berat harus mengambil sisi terluar jalan yang landai agar mendapatkan momentum untuk menanjak.
Saat ini, proyek pembangunan flyover Sitinjau Lauik masih dalam tahap Market Sounding atau penjajakan minat pasar menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Kegiatan Market Sounding ini merupakan forum bagi pemerintah untuk menyampaikan informasi secara menyeluruh mengenai proyek KPBU,” ucap Reni.
“Selain itu juga untuk menjaring masukan, tanggapan dan minat dari para badan usaha atas proyek KPBU yang ditawarkan oleh Kementerian PUPR selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) atau Government Contracting Agency,” kata dia.
Untuk diketahui, proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik merupakan proyek atas prakarsa badan usaha (unsolicited) yang mempunyai nilai investasi sebesar Rp 2,824 triliun dengan panjang jalan 2,781 km dan masa konsesi selama 12,5 tahun.
“Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik berada di jalan lintas Lubuk Selasih – Batas Kota Padang. Jalan ini merupakan jalan nasional yang menghubungkan Kota Padang dengan Kota Solok. Arus barang dan orang dari Pulau Jawa yang menuju Kota Padang melewati jalur ini,” kata Reni.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/24/062200515/kementerian-pupr-jajaki-pembangunan-flyover-sitinjau-lauik